Tidak Hanya Mengecam Presiden Prancis, Ini Sikap PBNU

Banua.co, JAKARTA – Tidak hanya mengecam Presiden Prancis, PBNU juga mengambil sikap atas pernyataan Emmanuel Macron yang dinilai provokatif. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, dalam pernyataan pers bersama pemerintah dan organisasi keagamaan di Istana Negara, Sabtu (31/10).

images 2020 11 01T013939.114 - Tidak Hanya Mengecam Presiden Prancis, Ini Sikap PBNU
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini

“NU mengecam keras dan sangat menyayangkan pernyataan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang menyatakan bahwa Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia”, ujar Helmy.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menghebohkan dunia Islam karena pidatonya yang mengatakan bahwa Islam saat ini adalah agama yang krisis di seluruh dunia.

“Islam adalah agama yang saat ini sedang krisis di seluruh dunia. Kami tidak hanya melihatnya di negara kami. Ini adalah krisis mendalam yang terkait dengan ketegangan antara bentuk-bentuk fundamentalisme, khususnya proyek-proyek keagamaan dan politik yang –seperti kita lihat di setiap wilayah di dunia- mengarah pada pengerasan yang sangat kuat, termasuk di negara-negara di mana Islam menjadi agama mayoritas”, katanya dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 2 Oktober 2020 silam.

Pidato Presiden Prancis tersebut menyusul terjadinya pemenggalan terhadap seorang guru bernama Samuel Paty yang dilakukan oleh seorang remaja Muslim, Abdoullakh Anzorov (18).

Baca Juga: Merespon Penghinaan Terhadap Rasulullah, MUI Serukan Boikot Semua Produk Prancis.

Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa tindakan perseorangan tidak bisa digeneralisir sebagai ajaran agama. Menurutnya, mempropagandakan bahwa Islam merupakan agama ekstremis, merupakan tindakan tidak benar. 

“Ekstremisme tidak ada kaitannya dengan agama”, tegasnya.

Karenanya, mantan menteri di pemerintahan SBY-Boediono ini juga  mengecam tindakan pemenggalan kepala yang dilakukan Abdoullakh Anzorov.

“Cara-cara kekerasan, apapun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Termasuk juga ajaran agama lainnya”, tuturnya.

“Oleh karena itu, kami mengecam keras pemenggalan kepala terhadap seorang guru di Prancis. Sebagai umat beragama, kita harus taat dan menghormati hukum yang berlaku”, lanjutnya.

Kendati PBNU mengecam Presiden Prancis,  namun PBNU juga meminta umat Islam untuk menahan diri sembari mengusahakan solusi terbaik.

PBNU juga menyatakan bahwa Islam memiliki ajaran yang melarang untuk menggambar Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apapun. Karenanya, PBNU menekankan agar para pemeluk agama saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing.

“Kebebasan berpendapat harus dijalankan diatas koridor yang tidak melukai, menyakiti, dan mencederai keyakinan pihak lain”, tegas Helmy.

Baca Juga: Begini Tanggapan Habib Umar Bin Hafidz Mengenai Penghina Rasulullah di Prancis.

Editor: Shakira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *