Kada Bapaidah, Manyamani Urang Wara

Paribasa Banjar “Kada bapaidah, manyamani urang wara” ini memberikan pelajaran, bahwa segala sesuatu, sebelum bersetuju, bersepakat dan melakukan, pikirkan paedahnya.

Oleh: Noorhalis Majid

Screenshot 20210331 074156 1 150x150 - Kada Bapaidah, Manyamani Urang WaraSegala aktivitas mesti ada gunanya, baik berguna bagi diri sendiri, maupun bagi masyarakat dan lingkungan. Bila tidak ada manfaatnya, hanya menguntungkan orang lain yang tidak ada hubungannya dengan kita dan masyarakat lingkungan sekitar, lebih baik tidak usah dikerjakan, itulah makna kada papaidah, manyamani urang wara.

Kada bapaidah artinya tidak ada paedah atau manfaat, hanya menyenangkan orang lain saja, demikian arti harfiahnya.

Biasanya, setiap kali melakukan sesuatu, ukuran awalnya apakah hal tersebut memberi manfaat bagi diri sendiri atau tidak. Kalau tidak ada manfaatnya alias kada bapaidah, lebih baik tinggalkan saja.

Setelah ada manfaat untuk diri, baru kemudian apakah bermanfaat pula bagi masyarakat. Lebih jauh lagi, apakah bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kalau bagi diri, masyarakat dan lingkungan sekitar besar sekali manfaatnya, berarti layak terus dilakukan dan kerjakan.

Paidah juga dapat dimaknai dengan kegunaan. Apakah sesuatu tersebut berguna atau tidak. Jikalau tidak berguna sama sekali, lebih baik dijauhi – jangan didekati. Tentu ada banyak hal yang tidak berguna. Pada hal-hal yang tidak berguna, menghindarinya justru akan lebih baik.

Kalau yang menerima manfaat, kesenangan, hasil guna, hanya orang lain saja, tidak ada hubungannya dengan kita, masyarakat dan lingkungan, lebih baik tolak – tidak ada untungnya.

Bagaimana contohnya dalam kehidupan nyata? Misalnya izin tambang, bila masyarakat – entah itu masyarakat adat atau masyarakat sekitar lokasi tambang, dimintai persetujuan izin tambang, pikirkan apakah tambang tersebut berguna, bermanfaat atau berpaedah bagi diri sendiri?, bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar?.

Kalau tidak banyak manfaatnya – lebih membawa mudharat dan bahkan bencana, lebih baik tolak saja, karena pasti berbahaya dan hanya menguntungkan orang lain – cuma menyenangkan orang saja, bahkan yang senang hanyalah segelintir orang.

Ungkapan “kada bapaidah, manyamani urang wara” ini memberikan pelajaran, bahwa segala sesuatu, sebelum bersetuju, bersepakat dan melakukan, pikirkan paedahnya.

Bila kurang memberi manfaat dan kegunaan, lebih baik tolak – tinggalkan saja. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, pikirkan pula masyarakat dan lingkungan. Ingat lah, segala hal yang kada papaidah, manyamani urang wara. (nm).

Baca Juga: Paribasa Banua: Sudah Tamakan Cikram.

Baca Juga: Bagung Jadi Raja, Baras Dihampalas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *